Pelaku ekonomi adalah siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ekonomi, baik dalam proses produksi, distribusi, maupun konsumsi. Pelaku ini bisa dalam bentuk individu, kelompok, atau masyarakat pada umumnya. Pelaku ekonomi dibagi menjadi tiga kelompok dengan peran dan fungsinya masing-masing, yakni sebagai berikut:
1. Rumah Tangga Konsumen
Rumah Tangga Konsumen merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga berperan sebagai penyedia jasa dari berbagai faktor produksi.
2. Rumah Tangga Produsen
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan dapat beroperasi dengan bantuan pihak rumah tangga. Kemudian sebagai imbalan, perusahaan akan memberikan upah kepada para pekerja, membayar bunga kepada pemilik modal, dan membayar sewa kepada pemilik tanah.
3. Pemerintah
Sebagai pelaku ekonomi, pemerintah berperan dalam mengatur kegiatan ekonomi. Selain mengatur dan mengawasi, pemerintah juga terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMD/BUMN).
[answer.2.content]